Menu Utama
Home
Tujuan Program
Program Kajian
Pend. Pra Pasca Sarjana
Masa Studi
Fasilitas
Persyaratan
Pendaftaran Peserta
Seleksi Penerimaan
Biaya Pendidikan
Staf Pengajar
Kurikulum
Remository
Pendaftaran Online
Pendaftaran
Form Pendaftaran
Alumni dan Perpus
Data Alumni
Katalog Buku
Produk Hukum
Produk Hukum
Login Anggota





Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!
Data Kunjungan
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini29
mod_vvisit_counterKemarin45
mod_vvisit_counterMinggu ini29
mod_vvisit_counterBulan ini272
mod_vvisit_counterTotal39144
Arsip Artikel / Berita
Selamat Datang

Program Magister Ilmu Hukum Untag Semarang

memberikan solusi dengan mempersiapkan tenaga-tenaga profesional yang memiliki kemampuan bersaing dalam menghadapi milenium III dan pasar bebas.

 

Status terakreditasi B, SK BAN PT Depdiknas
No. 016/BAN-PT/Ak-IV/S2/II/2006 tanggal 2 Februari 2006.

Ketua Program :
Prof. Dr.  Liliana Tedjosaputro,SH.MH.MM

 
Pembelajaran OnLine
Ditulis oleh Amin   

E-Learning, atau electronic learning diyakini sebagai media pembelajaran yang sangat efektif. Saat ini, baik di perguruan tinggi maupun di sekolah-sekolah, pembelajaran melalui media internet mulai digalakkan. Di dunia perguruan tinggi, ada proyek Inherent, yang membangun jejaring internet dan menghubungkan semua perguruan tinggi di seluruh Indonesia, bahkan sampai ke manca negara. Tujuannya, agar semua ilmu pengetahuan dapat diakses dari mana saja oleh siapa saja. Namun dalam pelaksanaannya, masih terkendala lemahnya SDM atau para dosen yang belum mampu mengisi konten untuk jaringan tersebut.

Demikian juga di tingkat sekolah, kita kenal jardiknas yang intinya sama dengan Inheren. Jardiknas ini milik pemerintah dengan tujuan agar semua sekolah dapat terhubung ke jaringan pendidikan tersebut. Namun kenyataannya, para guru juga kurang mampu memanfaatkan jaringan tersebut untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Solusi untuk menghadapi permasalahan tersebut adalah perlunya pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keahlian/ketrampilan para dosen dan guru agar dapat berperan aktif mampu mengisi konten untuk e-learning tersebut. Salah satu buku yang telah membahas bagaimana cara menyusun bahan ajar digital adalah buku: "Panduan Menyusun Bahan Ajar Berbasis Kompetensi" yang ditulis oleh : Jasmadi dan Chomsin dan diterbitkan oleh penerbit Elex Media Komputindo.

Jika Anda seorang guru, dosen atau pemerhati dibidang e-learning, tidak ada salahnya mencoba mempelajari buku tersebut sebagai bahan referensi atau bahan untuk pembelajaran para guru dan dosen.

 
Selanjutnya >
 
Copyright © magisterhukum.com, 2008.  Jl. Pemuda 70 Semarang 50133, Telp./Fax : (024) 3558376
Email: magister@magisterhukum.com - pmih_untag_smg@yahoo.com