|
Biaya Pendidikan yang dikenakan kepada peserta terdiri dari :
-
Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
-
Sumbangan Pengembangan Pendidikan ( SPP ) selama empat semester.
-
Biaya kegiatan Pra Pascasarjana (bagi yang wajib mengikuti).
-
Biaya matrikulasi.
-
Biaya langganan majalah Jurnal Spektrum Hukum selama 4 semester.
-
Besarnya keseluruhan biaya pendidikan dan perinciannya dapat diperoleh pada sekretariat pendaftaran program Magister Ilmu Hukum.
-
Pembayaran dilakukan melalui Bank BNI 46 Cabang UNDIP No. Rekening 0033666176 atas nama Program Magister Ilmu Hukum UNTAG Semarang.
Informasi Beaya Pendidikan
| 1. |
Sumbangan Pengembangan Institusi |
Rp.2.500.000,- |
| 2. |
Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)per semester. |
Rp.2.500.000,- |
| |
( dibayar 4 semester )
|
|
| 3. |
Beaya Matrikulasi dan Anggota Perpustakaan
|
Rp. 750.000,- |
| 4. |
Pra Pascasarjana (bagi calon non Sarjana Hukum)
|
Rp.1.750.000,- |
| 5. |
Biaya bimbingan Tesis (penyusunan,review dan ujian)
|
Rp.3.500.000,- |
| 6. |
Langganan Jurnal "Spectrum Hukum" untuk 4 semester
|
Rp. 100.000,- |
| |
|
|
Pembayaran dilakukan melalui Bank BNI 46 Cabang UNDIP, Nomor Rekening 0033666176.
[Kemb
|