|
Persyaratan bagi peserta Program Magister Ilmu Hukum adalah: Sarjana Hukum lulusan Perguruan Tinggi Negeri. Sarjana Hukum lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang lulus ujian negara sesuai dengan ketentuan Departemen Pendidikan Nasional. Sarjana Keagamaan lulusan Fakultas Syari’ah pada IAIN atau Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta yang lulus ujian negara sesuai ketentuan Departemen Agama. Sarjana IKIP lulusan Civics Hukum. Sarjana Perguruan Tinggi Kepolisian. Sarjana Fisipol jurusan Kriminologi. Sarjana semua jurusan lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
|