| Pendidikan Pra Pasca Sarjana |
|
Pendidikan Pra Pascasarjana wajib diikuti oleh calon peserta yang berasal dari :
Bagi peserta yang telah lulus pendidikan pra pascasarjana dapat mengikuti matrikulasi selanjutnya dan mengikuti Pendidikan Program Magister Ilmu Hukum |











